Senin, 20 Oktober 2014

Pengenalan pada manajemen informasi



A. Pengantar
        Ilmu manajemen sebetulnya sama usianya dengan kehidupan manusia, mengapa demikian karena pada dasarnya manusia dalam kehidupan sehari-harinya tidak bisa terlepas dari prinsip manajemen, baik langsung maupun tidak langsung. Baik di sadarai ataupun tidak di sadari. Ilmu manajemen ilmiah timbul pada sekitar awal abad ke 20 di benua Eropa barat dan Amerika. Dimana di negara-negara tersebut sedang dilanda revolusi yang dikenal dengan nama revolusi industri. Yaitu perubahan-perubahan dalam pengelolaan produksi yang efektif dan efisien. Hal ini dikarenakan masyarakat sudah semakin maju dan kebutuhan manusia sudah semakin banyak dan beragama sejenisnya.
        Sekarang timbul suatu pertanyaan “siapa sajakah yang sebenarnya memakai manajemen “ apakah hanya digunakan di perusahaan saja atau apakah di pemerintahan saja. Manajemen diperlukan dalam segala bidang. Bentuk dan organisasi serta tipe kegiatan. Dimana orang-orang saling bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
B. Definisi Manajemen
        Mendefinisikan manajemen ada berbagai ragam, ada yang mengartikan dengan ketatalaksanaan, manajemen pengurusan dan lain sebagainya. Pengertian manajemen dapat dilihat dari tiga pengertian yaitu :
        1. Manajemen sebagai suatu proses
        2. Manajemen sebagai suatu kolektivitas manusia
        3. Manajemen sebagai ilmu ( science ) dan sebagai seni manajemen sebagai suatu proses.
Pengertian manajemen sebagai suatu proses dapat dilihat dari pengertian menurut :
 1. Encylopedia of the social science, yaitu suatu proses dimana pelaksanaan suatu tujuan tertentu dilaksanakan dan diawasi.
2. Haiman, manajemen yaitu fungsi untuk mencapai suatu tujuan melalui kegiatan orang lain, mengawasi usaha-usaha yang dilakukan individu untuk mencapai tujuan
3. Georgy R. Terry, yaitu cara pencapaian tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan melalui kegiatan orang lain.
        Manajemen sebagai kolektivitas yaitu merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang bersama. Kolektivitas atau kumpulan orang-orang inilah yang disebut dengan manajemen, sedang orang yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya suatu tujuan atau berjalannya aktivitas manajemen disebut Manajer.
        Manajemen sebagai suatu ilmu dan seni, melihat bagaimana aktivitas manajemen dihubungkan dengan prinsip-prinsip dari manajemen. Pengertian manajemen sebagai suatu ilmu dan seni dari :
1. Chaster I Bernard dalam bukunya yang berjudul The function of the executive, bahwa manajemen yaitu seni dan ilmu, juga Henry Fayol, Alfin Brown Harold, Koontz Cyril O’donnel dan Geroge R. Terry.
2. Marry Parker Follett menyatakan bahwa manajemen sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain.
Dari devinisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa manajemen yaitu koordinasi semua sumber daya melalui proses suatu perencanaan, pengorganisasian, penetapan tenaga kerja, pengarahan dan pengawasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
C. Manajemen Sebagai Ilmu Dan Sebagai Seni
        Manajemen merupakan suatu ilmu dan seni, mengapa disebut demikian, sebab antara keduanya tidak bisa dipisahkan. Manajemen sebagai suatu ilmu pengetahuan, karena telah dipelajari sejak lama, dan telah diorganisasikan menjadi suatu teori. Hal ini dikarenakan didalamnya menjelaskan tentang gejala-gejala manajemen, gejala-gejala ini lalu diteliti dengan menggunakan metode ilmiah yang dirumuskan dalam bentuk prinsip-prinsip yang diwujudkan dalam bentuk suatu teori.
Sedang manajemen sebagai suatu seni, disini memandang bahwa di dalam mencapai suatu tujuan diperlukan kerja sama dengan orang lain, nah bagaimana cara memerintahkan pada orang lain agar mau bekerja sama. Pada hakekatnya kegiatan manusia pada umumnya adalah managing ( mengatur ) untuk mengatur disini diperlukan suatu seni, bagaimana orang lain memerlukan pekerjaan untuk mencapai suatu tujuan bersama.
D. Tingkatan Manajemen Dan Manajer
        Manajemen digunakan dalam segala bentuk kegiatan baik kegiatan profesi maupun non profesi, baik organisasi pemerintah maupun swasta, maka manajer dapat diklasifikasi dalam dua cara yaitu tingkatan dalam organisasi dan lingkup kegiatan yang dilakukan.
        Bila dilihat dari tingkatan dalam organisasi, manajemen dibagi menjadi tiga golongan yang berbeda yaitu :
1. Manajemen Lini : atau manajemen tingkat pertama yaitu tingkatan yang paling rendah dalam suatu organisasi, dimana seorang yang bertanggung jawab atas pekerjaan orang lain, misalnya mandor atau pengawas produksi dalam suatu pabrik pengawas teknik suatu bagian riset dan lain sebagainya.
2. Manajemen menengah ( Midle Manager ) yaitu mencakup lebih dari satu tingkatan didalam organisasi.
3. Manajemen Puncak ( Top Manajer ) terdiri atas kelompok yang relatif kecil, yang bertanggung jawab atas manajemen keseluruhan dari organisasi.
Manajer fungsional bertanggung jawab pada satu kegiatan organisasi, seperti produksi pemasaran, keuangan dan lain sebagainya, manajer umum membawahi unit yang lebih rumit misalnya sebuah perusahaan cabang atau bagian operasional yang independen yang bertanggung jawab atas semua kegiatan unit.
        Ada dua fungsi utama atau keahlian ( skill ) yaitu keahlian teknik ( Teknical Skill ) dan keahlian manajerial ( Managerial Skill ). Keahlian teknik yaitu keahlian tentang bagaimana cara mengerjakan dan menghasilkan sesuatu yang terdiri atas pengarah dengan motivasi, supervisi dan komunikasi. Keahlian manajerial yaitu keahlian yang berkenan tentang hal penetapan tujuan perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia dan pengawasan.
F. Fungsi-fungsi Manajemen
        Fungsi manajemen menurut beberapa penulis antara lain :
1. Ernest Dale : Planning, Organizing, Staffing, Directing, Innovating, Representing dan Controlling.
2. Oey Liang Lee : Planning, Organizing, Directing, Coordinating, Controlling.
3. James Stoner : Planning, Organizing, Leading, Controlling.
4. Henry Fayol : Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, Controlling.
5. Lindal F. Urwich : Forescating, Planning, Organizing, Commanding, Cordinating, Controlling.
6. Dr. SP. Siagian MPA : Planning, Organizing, Motivating, Controlling.
7. Prayudi Atmosudirjo : Planning, Organizing, Directing/ Actuating, Controlling.
8. DR. Winardi SE : Planning, Organizing, Coordinating, Actuating, Leading, Communicating, Controlling.
9. The Liang Gie : Planning, Decision Making, Directing, Coordinating, Controlling, Improving.
Pada hakekatnya fungsi-fungsi di atas dapat dikombinasikan menjadi 10 fungsi yaitu :
1. Forecasting (ramalan) yaitu kegiatan meramalkan, memproyeksikan terhadap kemungkinan yang akan terjadi bila sesuatu dikerjakan.
2. Planning (perencanaan) yaitu penentuan serangkaian tindakan dan kegiatan untuk mencapai hasil yang diharapkan.
3. Organizing (organisasi) yaitu pengelompokan kegiatan untuk mencapai tujuan, temasuk dalam hal ini penetapan susunan organisasi, tugas dan fungsinya.
4. Staffing atau Assembling Resources (penyusunan personalia) yaitu penyusunan personalia sejak dari penarikan tenaga kerja baru. latihan dan pengembangan sampai dengan usaha agar setiap petugas memberi daya guna maksimal pada organisasi.
5. Directing atau Commanding (pengarah atau mengkomando) yaitu usaha memberi bimbingan saran-saran dan perintah dalam pelaksanaan tugas masing-masing bawahan (delegasi wewenang) untuk dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
6. Leading yaitu pekerjaan manajer untuk meminta orang lain agar bertindak sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
7. Coordinating (koordinasi) yaitu menyelaraskan tugas atau pekerjaan agar tidak terjadi kekacauan dan saling melempar tanggung jawab dengan jalan menghubungkan, menyatu-padukan dan menyelaraskan pekerjaan bawahan.
8. Motivating (motivasi) yaitu pemberian semangat, inspirasi dan dorongan kepada bawahan agar mengerjakan kegiatan yang telah ditetapkan secara sukarela.
9. Controlling (pengawasan) yaitu penemuan dan penerapan cara dan peralatan untuk menjamin bahwa rencana telah dilaksanakan sesuai dengan tujuan.
10. Reporting (pelaporan) yaitu penyampaian hasil kegiatan baik secara tertulis maupun lisan.
        Proses pelaksanaan kegiatan manajemen, maka fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan pengawasan. Ini adalah fungsi-fungsi ke dalam perusahaan, sedang fungsi manajer ke luar perusahaan adalah :
1. mewakili perusahaan dibidang pengadilan.
2. ambil bagian sebagai warga negara biasa.
mengadakan hubungan dengan suatu masyarakat.

 Referensi :

Senin, 06 Oktober 2014

PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA INDONESIA



                                                          BAB I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam perjalanan sejarahnya dapat kita pantau perbuatan bangsa Indonesia mengacu kepada nilai-nilai Pancasila. Bangsa Indonesia jelas menjunjung tinggi nilai keagamaan dan kemanusiaan, ini dengan jelas dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945. Nilai kesamaan tercermin dalam kerakyatan untuk sesama warga bangsa dan kemanusiaan yang adil dan beradab dalam pergaulannya dengan bangsa lain. Nilai kebebasan dan kemerdekaan tercermin dari perjuangan melawan penindasan dan perjuangan kemerdekaan. Nilai itu mendorong persatuan bangsa Indonesia. Dan akhirnya perbuatan manusia ditujukan untuk mewujudkan nilai kesetiakawanan (solidaritas), yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sadar bahwa sejarah adalah pengalaman kolektif bangsa, maka bangsa Indonesia layak menjunjung tinggi dan mempertahankan nilai-niai Pancasila itu demi kelangsungan hidupnya sebagai bangsa yang berkeadaban.
Dalam kehidupan bangsa Indonesia, Pancasila mempunyai fungsi salah satunya sebagai filsafat bangsa. Filsafat sendiri merupakan usaha pemikiran sistematik, yaitu pemikiran dasariah mengenai manusia dalam seluruh semesta realita. Pancasila diajukan sebagai filsafat Negara, yaitu suatu pemikiran yang mendalam untuk dipergunakan sebagai dasar negara. Sebagai filsafat negara, Pancasila berkenaan dengan manusia sebab negara adalah lembaga manusia. Kelima sila itu berfokus pada manusia.
Pancasila yang berisi lima dasar tidak hanya dipandang sebagai lima prinsip yang berdiri sendiri, akan tetapi dari sila-sila tersebut secara bersama-sama merupakan satu kesatuan yang bulat. Dimana kesatuan tersebut dapat diartikan sila yang satu dijiwai sila yang lainnya. Dalam sila-sila pancasila juga termuat kata-kata dasar Tuhan, manusia, satu, rakyat dan adil. Sehingga isi atau hakikat sila-sila itu mencakup pengertian yang luas dan universal.
Pancasila sebagai filsafat negara digali dari isi jiwa bangsa yang telah lama terpendam dalam kalbu bangsa Indonesia. Pernyataan ini menunjukan bahwa Pancasila bukan hanya filsafat negara tetapi juga filsafat bangsa Indonesia. Isi dari filsafat bangsa Indonesia antara lain menunjukkan keyakinan bangsa Indonesia terhadap manusia sebagai makhluk ciptaan, yang hidup berssama dengan manusia lain sebagai umat manusia serta menyelesaikan masalah hidupnya atas dasar sikap musyawarah mufakat. Dengan berpegang pada Pancasila sebagai filsafat bangsa, Indonesia dapat menentukan sikap di tengah-tengah berbagai sistem dan aliran-aliran filsafat di dunia.
Pancasila  sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia tidak  dapat dikatakan demikian saja, karena kiranya arti penting fungsi tersebut tidak begitu nampak serta dapat dirasakan. Karena sebagai filsafat rumusan Pancasila memang bersifat abstrak, terlepas dari kehidupan sehari-hari. Namun kalau kita melihat filsafat Pancasila sebagai dasar bagi kehidupan bernegara dan  kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia. Untuk itu dalam makalah ini penulis mengambil judul “ Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa Indonesia “, diharapkan kita dapat mengetahui nilai yang sesungguhnya dari Pancasila tersebut.

                                                      BAB III. PEMBAHASAN

A.    FILSFAT
1.      Pengertian
Dalam hal ini ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa pada hakekatnaya sukar untuk memberikan devinisi mengenai filsafat, karena tidak ada definisi yang definitif. Oleh karena itu akan dikemukakan pengertian mengenai filsafat dan cirri-ciri berfilsafat. Sebagai modal untuk mempelajari Pancasila dari sudut pandangan filsafat.
1)      Pengertian Menurut Arti Katanya
Kata filsafat dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas kata philein artinya cinta dan sophia artinya kebijaksanaan. Cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya.
Karena mencintai kebijaksanaan manusia dengan pemikiraannya manusia berusaha untuk mendapatkan pengertian yang seluas-luasnuaya dan sedalam-dalamnya. Kata filsafat mempunyai dua pengertian asasi, yakni filsafat sebagai usaha untuk mencari kebenaran dan filsafat sebagai hasil usaha tersebut.
2)      Pengertian Umum
Filsafat secara umum dapat diberi pengertian sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Dalam hal ini filsafat adalah suatu ilmu pengetahuan tentang hakekat. Ilmu pengetahuan tentang hakekat menanyakan apa hakekat atau sari atau inti atau esensi segala sesuatu. Dengan cara itu jawaban yang akan diberikan berupa kebenaran yang hakiki, hal mana sesuai dengan arti filsafat menurut kata-katanya.
3)      Pengertian Khusus
Karena filsafat mengalami perkembangan yang cukup lama tentu dipengaruhi oleh berbagai factor misalnya ruang, waktu, keadaan dan orangnya.itulah sebabnya maka timbul berbagai pendapat mengenai pengertian filsafat yang mempunyai kekhususannya masing-masing. Adanya berbagai aliran di dalam filsafat adalah suatu bukti bahwa ada bermacam-macam pendapat yang khusus yang berbeda satu sama lain. Misalnaya:
Rationalisme mengagungkan akal
Materialisme mengagungkan materi
Idealisme mengagungkan idea
Hedonism mengagungkan kesenangan
Stoicisme mengagungkan tabiat saleh
Aliran-aliran tersebut mempunyai kekhususannya masing-masing dengan menekankan kepada sesuatu yang dianggap merupakan inti dan harus diberi tempat yang tinggi.
4)      Beberapa definisi Filsafat
  1. Plato (427 SM – 348 SM) Ahli filsafat Yunani
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran asli.
  1. Aristoteles (382 – 322 SM), murid Plato
Filsafat ialah  ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan estetika.
  1. Al Farabi (870 – 950 M) ahli filsafat Islam
Filsafat ialah  ilmu pengetahuan tentang alam wujud bagaimana hakikat yang sebenarnya.
  1. Immanuel Kant (1724 – 1804) ahli filsafat Katolik
Filsafat ialah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang di dalamnya tercakup empat persoalan :
v  Apakah yang dapat kita ketahui? (jawabannya: “metafisika”)
v  Apakah yang seharusnya kita kerjakan? (jawabannya: “etika”)
v  Sampai di manakah harapan kita? (jawabannya: “agama”)
v  Apakah yang dinamakan manusia? (jawabannya: “antropologi )
Berfilsafat berarti berpikir dan bertanya-tanya untuk mencari kebenaran. Namun  tidak selalu manusia berpikir itu disebut berfilsafat. Usaha berfilsafat itu harus memenuhi syarat-syarat: berpikir secara kritis, runtut (sistematis), menyeluruh (tidak terbatas pada satu aspek), dan mendalam (mencari alas an terakhir).
Filsafat sering juga disamakan artinya dengan pandangan dunia (welt anschauung). Pandangan dunia adalah suatu konsepsi yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, masyarakat umum, nilai dan norma yang menatur sikap dan perbuatan manusia dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, sesama manusia dan masyarakat, alam semesta dan dengan penciptanya. Pandangan hidup seseorang yang merupakan hasil dari pemikiran filosofis akan tercermin pada sikap dan cara hidup seseorang yang tentunya manusia akan berusaha membentuk konsep dasar yang benar dan sesuai dengan tingkat kemampuannya.
  1. 2.      Guna Fisafat
Filsafat mempunyai kegunaan baik yang teoritik maupun yang pratik. Dengan mempelajari filsafat, orang akan bertambah pengetahuannya. Dengan tambahnya pengetahuan tersebut ia akan mampu menyelidiki segala sesuatu lebih mendalam dan lebih luas. Kemudian akan sanggup menjawab sesuatu tersebut dengan lebih mendalam dan luas pula. Filsafat juga mengajarkan hal-hal yang praktik, ajaran filsafat yang dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari misalnya etika, logika, estetika dan lain-lain.
Di dalam filsafat juga dikenal adanya cabang yang membicarakan tentang keindahan atau atu filsafat seni. Didalam rangka membentuk manusia idaman seorang filosof terkenal yaitu Plato telah mengemukakan pendaptnya agar music menjadi salah satu mata pelajaran. Salah satu mata kuliah yang dianggap penting oleh Cassiodorus adalah rethorica yaitu seni berpidato.
Berdasarkan atas uraian tersebut di atas, filsafat mempunyai kegunaan sebagai berikut :
  1. Melatih diri untuk berpikir kritik dan runtut dan menyusun hasil pikiran tersebut secara sistematik.
  2. Menambah pandangan dan cakrawala yang lebih luas agar tidak berpikir dan bersikap sempit dan tertutup.
  3. Melatih diri melakukan penelitian,, pengkajian dan memutuskan atau mengambil kesimpulan mengenai sesuatu hal secara mendalam dan komperehensif.
  4. Menjadikan diri bersifat dinamik dan terbuka dalam menghadapi berbagai problem
  5. Membuat diri menjadi manusia yang penuh toleransi dan tenggang rasa
  6. Menjadi alat yng berguna bagi manusia baik untuk kepentingan pribadinya maupun dalam hubungannya dengan orang lain.
  7. Menjadikan akan kedudukan manusia baik sebagai pribadi maupun dalam hubungannya dengan orang lain alam sekitar dan Tuhan YME.
3.      Fungsi Filsafat
Berdasarkan sejarah kelahirannya, filsafat mula-mula berfungsi sebagai induk atau ibu ilmu pengetahuan. Pada waktu itu belum ada ilmu pengetahuan lain, sehingga filsafat harus menjawab segala macam hal. Soal manusia filsafat yang membicarakannya. Demikian pula soal masyarakat, ekonomi, Negara, kesehatan dan sebagainya.
Kemudian karena perkembangan keadaan dan masyarakat, banyak problem yang tidak dapat dijawab lagi oleh filsafat. Lahirlah ilmu pengetahuan yang sanggup memberi jawaban terhadap problem-problem tersebut, misalnya ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan kedokteran, ilmu pengetahuan kemasyarakatan, ilmu pengetahuan manusia, ilmu pengetahuan ekonomi dan lain-lain. Ilmu pengetahuan tersebut lalu terpecah-pecah lagi menjadi lebih khusus. Demikianlah lahir berbagai disiplin ilmu yang sangat banyak dengan kekhususannya masing-masing.
Spesialisasi terjadi sedemikian rupa sehingga hubunagan antara cabang dan ranting ilmu pengetahuan sangat kompleks. Hubungan-hubungan tersebut ada yang masih dekat tetapi ada pula yang telah jauh. Bahkan ada yang seolah-olah tidak mempunyai hubungan. Jika ilmu-ilmu tersebut terus berusaha memperdalam dirinya akhirnya sampai juga pada filsafat. Sehubunga dengan keadaan tersebut filsafat dapat berfungsi sebagai berikut :
  1. Interdisipliner system
  2. Menghubungkan ilmu-ilmu pengetahuan yang telah kompleks
  3. Tempat bertemunya berbagai disiplin ilmu pengetahuan
4.      Sistem Filsafat
Pemikiran filsafat berasal dari berbagai tokoh subjek manusia, pada berbagai tempat dan zaman. Faktor lingkungan hidup, sosio budaya dan subyektivitas tokoh memberi identitas pada setiap pemikiran itu. Perbedaan-perbedaan latar belakang  tata nilai dan alam kehidupan, cita-cita dan keyakinan yang mendasari tokoh filsafat itu melahirkan perbedaan-perbedaan mendasar antar ajaran filsafat. Perbedaan yang memberi identitas ajaran ini melahirkan aliran-aliran filsafat.
Meskipun demikian, antar ajaran tokoh-tokoh filsafat yang mempunyai persamaan, dapat digolongkan dalam satu aliran berdasarkan watak dan inti ajarannya. Jadi aliran filsafat terbentuk atas beberapa ajaran filsafat dari berbagai tokoh dan dari berbagai zaman. Tegasnya perbedaan aliran bukan ditentukan oleh tempat dan waktu lahirnya filsafat, melainkan oleh watak, isi dan ajarannya.
Aliran-aliran yang ada sejak dulu sampai sekarang meliputi :
  1. Aliran Materialisme
      Mengajarkan bahwa hakekat realitas semesta, termasuk makhluk hidup, manusia hakekatnya ialah materi. Semua realita itu ditentukan oleh materi (misalnya barang kebutuhan ekonomi) dan terikat pada hokum alam yang bersifat obyektif.
  1. Aliran Idealisme / spiritualisme
Mengajarkan bahwa ide atau spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia. Subyek manusia sadar atas realitas dirinya dan semesta, karena ada akal-budi dan kesadaran rokhani. Manusia yang tak sadar atau mati sama sekali tidak menyadari dirinya apabila realita semata. Jadi hakikat diri dan kenyataan ialah akal budi (ide, spirit)
  1. Aliran Realisme
Mengajarkan bahwa kedua aliran diatas yang saling bertentangan itu tidak sesuai dengan kenyataan, tidak realistis. Sesungguhnya realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukanlah benda (materi) semata-mata, kehidupan, seperti nampak pada tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia. Karenanya realitas itu paduan benda (jasmaniah) dengan rokhaniah (jiwa). Khusus pada manusia Nampak dalam gejala daya pikir, cipta dan budi. Jadi realism merupakan sintesa antara jasmaniah, rokhani, materi dengan yang non-materi.
Sistem filsafat ialah suatu ajaran filsafat yang bulat tentang berbagai segi kehidupan yang mendasar. Suatu system filsafat sedikitnya mengajarkan tentang sumber realita, filsafat hidup dan tata nilai (etika), termasuk teori terjadinya pengetahuan manusia dan logika. Sebaliknya, filsafat yang mengajarkan hanya sebagian daripada kehidupan (sektoral, fragmentaris) tak dapat disebut sistem filsafat, melainkan hanya ajaran filosofis seorang ahli filsafat.
B.     PANCASILA
Pancasila adalah  nama dari dasar Negara Republik Indonesia yang berisi lima dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima dasar atau  sila itumerupakan kesatuan yang bulat dan utuh. Rumusan Pancasila tersebut termuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Selain sebagai asas kenegaraan seperti terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebenarnya telah ada pada bangsa Indonesia sejak dulu kala, unsure-unsurnya terdapat pada asas-asas kebudayaan bangsa Indonesia yang kemudian dimatangkan dalam perjalanan perjuangan kehidupan bangsa Indonesia.
Dalam kehidupan bangsa Indonesia, Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, sumber segala sumber hukum, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, pandangan moral, ideologi negara, pemersatu maupun penggerak perjuangan dan termasuk juga diantaranya sebagai filsafat Negara yang dibahas dalam makalah ini. Semua fungsi ini menunjukan bahwa Pancasila merupakan dasar untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masing-masing dari fungsi tersebut perlu dipahami maknanya dalam konteks penggunaannya, misalnya fungsi dasar negara nampak jelas maknanya dalam penyelenggaraan satu kehidupan negara, fungsi pandangan hidup bangsa tampak maknanya pada sikap dan perilaku manusia Indonesia.
Sedangakan dari kenyataan sejarah, pancasila memiliki fungsi mempersatukan  banngsa. Forum politik menunjukan  bahwa Pancasila adalah kesepakatan nasional, untuk menjadi dasar dan arah kehidupan negara dan bangsa Indonesia. Wakil-wakil Indonesia memiliki satu pandangan mengenai dasar bagi negara Indonesia yang merdeka.
Sesuai dengan pancasila, Negara yang dikehendaki adalah negara persatuan yang mengatasi kepentingan golongan maupun perorangan. Pokok pikiran pertama mengamanatkan negara yang bersifat integral, tidak menyatukan dirinya dengan kepentingan golongan terbesar dalam masyarakat bangsa tetapi menyatukan dirinya dengan kepentingan golongan terbesar dalam masyarakat bangsa tetapi menyatukan dirinya dengan kepentingan seluruh masyarakat.
Dari segi kultural, nilai-nilai Pancasila terdapat pada semua budaya daerah. Indonesia yang memiliki beraneka ragam kebudayaan, dapat dipersatukan dengan Pancasila, karena Pancasila digali dari khasanahkebudayaan itu sendiri. Karena Pancasila sebagai pemersatu bangsa merupakan  sumber tertib hokum, maka Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke merupakan satu kesatuan hukum, dan memiliki hukum nasional yang mengabdi kepada kesatuan Negara Indonesia.
C.     PANCASILA SEBAGI FILSAFAT
1.      Arti Pancasila sebagai Filsafat
Bangsa Indonesia sudah ada sejak zaman Sriwijaya dan zaman Majapahit dalam satu kesatuan. Namun, dengan datangnya bangsa-bangsa barat  persatuan dan kesatuan itu dipecah oleh mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia yang kaya raya ini. Berkat perjuangan yang gigihdariseluruh  rakyat Indonesia pada zaman penjajahan Jepang dibentuk suatu badan yang diberi nama BPUPKI. Badan ini diresmikan tanggal 28 Mei 1945 oleh pemerintah Jepang. Tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengutarakan prinsip dasar negara yang sekaligus sesudah berpidato menyerahkan teks pidatonya beserta rancangan undang-undang dasar.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato membahas dasar negara. Dan  pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan undang-undang dasar yang diberi nama Undang-Undang Dasar 1945. Sekaligus dalam pembukaan Undang-Undang Dasar sila-sila Pancasila ditetapkan. Jadi, Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia ditetapkan bersamaan dengan ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945, dan menjadi ideologi bangsa Indonesia.
Arti Pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah sama dan mutlak bagi seluruh tumpah darah Indonesia. Tidak ada tempat bagi warga negara Indonesia yang pro dan kontra, karena Pancasila sudah ditetapkan sebagai filsafat bangsa Indonesia.
2.      Fungsi Filsafat Pancasila
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai fungsi filsafat Pancasila perlu dikaji tantang ilmu-ilmu yang erat kaitannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi filsafat secara umum, sebagai berikut :
  1. Memberi jawaban atas pernyataan yang bersifat fundamental atau mendasar dalam kehidupan bernegara. Segala aspek yang erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat bangsa tersebut dan yang berkaitan dengan kelangsungan hidup dari negara bersangkutan. Oleh karena itu, fungsi Pancasila sebagai filsafat dalam kehidupan bernegara, haruslah memberikan jawaban yang mendasar tentang hakikat kehidupan bernegara. Hal yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, susunan politik atau sistem politikdari negara, bentuk negara, susunan  perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam hal ini Pancasila yang dikaji dari sudut fungsinya  telah mampu memberikan jawabannya.
  2. Filsafat Pancasila mampu memberikan dan mencari kebenaran yang substansi tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan negara. Dasar Negara kita ada lima dasar dimana setap silanya berkaitan dengan sila yang lain dan merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling memberikan arah dan sebagai dasar kepada sila yang lainnya. Tujuan negara akan selalu kita temukan dalam setiap konstitusi negara bersangkutan. Karenanya tidak selalu sama dan bahkan ada kecenderungan perbedaan yang jauh sekali antara tujuan disatu negara dengan negara lain. Bagi Indonesia secara fundamental tujuan itu ialah Pancasila dan sekaligus menjadi dasar berdirinya negara ini.
  3. Pancasila sebagi filsafat bangsa harus mampu menjadi perangkat dan pemersatu dari berbagai ilmu yang dikembangkan di Indonesia. Fungsi filsafat akan terlihaat jelas, kalau di negara itu sudah berjalan keteraturan kehidupan bernegara.
D.    PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Pancasila merupakan suatu sistem filsafat. Dalam sistem itu masing-masing silanya saling kait mengkait merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Di dalam Pancasila tercakup filsafat hidup dan cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang hubunagan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesame manusia, hubungan manusia dengan lingkungannya. Menurut Driyakarya, Pancasila memperoleh dasarnya pada eksistensi manusia sebagai manusia, lepas dari keadaan hidupnya yang tertentu. Pancasila merupakan filsafat tentang kodrat manusia. Dalam pancasila tersimpul hal-hal yang asasi tentang manusia. Oleh karena itu pokok-pokok Pancasila bersifat universal.
Dari pembahasan ini dapat diperoleh unsure inti yang tetap dari Pancasila, yang tidak mengalami perubahan dalam dunia yang selalu berubah ini. Sifatnya yang abstrak, umum dan universal ini mengemukakan Pancasila dalam isi dan artinya sama dan mutlak bagi seluruh bangsa, diseluruh tumpah darah dan sepanjang waktu sebagai cita-cita bangsa dalam Negara Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
E.     PANDANGAN INTEGRALISTIK DALAM FILSAFAT PANCASILA
Secara lebih lanjut dapat dikemukakan pula bahwa dasar filsafat bangsa Indonesia bersifat majemuk tunggal (monopluralis), yang merupakan persatuan dan kesatuan dari sila-silanya. Akan tetapi bukan manusia yang menjadi dasar persatuan dan kesatuan dari sila-sila Pancasila itu, melainkan dasar persatuan dan kesatuan itu terletak pada hakikat manusia. Secara hakiki, susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan badan, sifat kodratnya adalah sebagai makhluk individu dan makhluk  sosial, dan kedudukan kodratnya adalah sebagai makhluk Tuhan dan makhluk yang berdiri sendiri (otonom). Aspek-aspek hakikat kodrat manusia itu dalam realitasnya saling berhubungan erat, saling brkaitan, yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang lain. Jadi bersifat monopluralis, dan hakiikat manusia yang monopluralis itulah yang menjadi dasar persatuan dan kesatuan sila-sila Pancasilayang merupakan dasar filsafat Negara Indonesia.
Pancsila yang bulat dan utuh yang bersifat majemuk tunggal itu menjadi dasar hidup bersama bangsa Indonesia yang bersifat majemuk tunggal pula. Dalam kenyataannay, bangsa Indonesia itu terdiri dari berbagai suku bangsa, adat istiadat, kebudayaan dan  agama  yang berbeda. Dan diantara perbedaan yang ada sebenarnya juga terdapat kesamaan. Secara hakiki, bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan-perbedaan itu juga memiliki kesamaan,.bangsa Indonesia berasal dari keturunan nenenk moyang yang sama, jadi dapat dikatakan memiliki kesatuan  darah. Dapat diungkapkan pula bahwa bangsa Indonesia yang memilikiperbedaan itu juga mempunyai kesamaan sejarah dan nasib kehidupan. Secara bersama bangsa Indonesia pernah dijajah, berjuang melawan penjajahan, merdeka dari penjajahan. Dan yang lebih penting lagi adalah bahwa setelah merdek, bangsa Indonesia mempunyai kesamaan tekad yaitu mengurus kepentingannya sendiri dalam bentuk Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kesadaran akan perbedaan dan kesamaan inilah yang menumbuhkan niat, kehendak (karsa dan Wollen) untuk selalu menuju kepada persatuan dan kesatuan bangsa atau yang lebih dikenal dengan wawasan “ bhineka tunggal ika “.
Pernyataan lebih lanjut adalah bagaimana bangsa Indonesia melaksanakan kehidupan bersama berlandaskan kepada dasar filsafat Pancasila sebagai asas persatuan dan kesatuan sebagai perwujudan hakikat kodrat manusia. Pada saat mendirikan Negara Indonesia, para pendiri sepakat untuk mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia,yaitu Negara yang berdasar atas aliran pikiran Negara (staatsidee) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan dalam bidang apapun.
Jadi negara sebagai susunan dari seluruh masyarakat dimana segala golongan, segala bagian dan seluruh anggotanya berhubungan erat satu dengan  lainnya dan merupakan persatuan dan kesatuan yang organis. Kepentingan individu dan kepentingan bersama harus diserasikan dan diseimbangkan antara satu dengan lainnya. Hidup kenegaraan diatur dalam prinsip solidaritas, menuntut bahwa kebersamaan dan individu tidak  dapat dipertentangkan satu dengan lainnya. Negara harus dipandang sebagai institusi seluruh rakyat yang memberi tempat bagi semua golongan dan lapisan masyarakat dalam bidang apapun.
Sebaliknya negara juga bertanggung jawab atas kemerdekaan dan kesejahteraan semua warga negara. Tujuan Negara adalah kesejahteraan umum. Oleh karena itu negara tidak mempersatukan diri dengan golongan  terbesar, juga tidak mempersatukan diri dengan golongan yang paling kuat, melainkan Negara mengusahakan tujuannya dengan memperhatikan semuua golongan dan semua perseorangan. Negara mempersatukan diri dengan seluruh lapisan masyarakat.
F.     BEBERAPA PENDAPAT BAHWA PANCASILA ADALAH SUATU FILSAFAT
Di atas telah dikemukakan mengenai filsafat dan ciri-cirinya. Oleh karena itu sesuatu dapat diklasifikasikan sebagi suatu filsafat jika memenuhi cirri-ciri tersebut. Demikian pula agar Pancasila merupakan suatu filsafat harus memenuhi sarat-sarat pengertian dan cirri-ciri filsafat. Dibawah  ini ada beberapa pendapat yang mengemukakan bahwa Pancasila adalah suatu filsafat.
  1. Pendapat Muh. Yamin
Dalam bukunya Naskah Persiapan Undang-undang Dasar 1945, menyebutkan bahwa ajaran Pancasila adalah tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafat. Hakikat filsafatnya ialah satu sinthese fikiran yang lahir dari antithese fikiran. Dari pertentangan pikiran lahirlah perpaduan pendapat yang harmonis, begitu pula halnya dengan ajaran Pancasila, satu sinthese negara yang lahir dari pada satu antithese.
Pada kalimat pertama dari mukadimah Republik Indonesia yang berbunyi : Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Oleh sebab  itu penjajahan harus dihapuskan karena bertentangan  dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Kalimat pertama ini adalah kalimat antithese. Pada saat antithese itu hilang maka lahirlah kemerdekaan. Dan kemerdekaan itu kita akan susun menurut ajaran filsafat Pancasila.
  1. Pendapat Soediman Kartohadiprodjo
Dalam bukunya yang  berjudul Beberapa Pikiran sekitar Pancasila, beliau mengemukakan bahwa pancasila itu disajikan sebagai pidato  untuk memenuhi permintaan memberikan dasar fiilsafat negara, maka disajikannya Pancasila sebagai filsafat. Pancasila masih merupakan filsafat Negara (staats-filosofie). Karena itu dapat dimengerti, bahwa filsafat  Pancasila dibawakan sebagai  inti dari hal-hal yang berkkenaan dengan manusia, disebabkan negara adalah manusia  serata organisasi manusia.
Dikiranya Pancasila adalah  ciptaan Ir. Soekarno, tetapi Ir. Soekarno menolak disebut sebagai pencipta Pancasila, melainkan mengatakan bahwa Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia. Sehingga jika sesuatu filsafat ituu adalah isi jiwa suatu banggsa maka filsafat itu adalah filsafat bangsa tadi dan pancasila  itu adalah filsafat bangsa  Indonesia.
Jadi Soediman Kartohadiprodjo menegaskan bahwa Pancasila sebagi filsafat bangsa Indonesia berrdasarkan atas ucapan Bung Karno yang menatakan bahwa Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia.
  1. Pendapat Drijrkoro
Dalam seminar Pancasila beliau berpendapat bahwa filsafat ada di dalam lingkungan ilmu pengetahuan dan Weltanschauung didalam lingkungan hidup. Dengan belajar filsafat orang tidak dengan sendirinya mempelajari Weltanscauung. Dan juga tidak pada tempatnya jika dalam filsafat aspek Weltanschauug ditekan-tekan dengan  berlebih-lebihan. Shingga dikemukakan bahwa Pancasila sudah lama merupakan Weltanscauung bagi kita banggsa Indonesia, akan tetapi tanpa dirumuuskan sebagai filsafat melainkan dalam dalil-dalil filsafat.
Sehingga Drijarkoro dalam pendapatnya membedakan antara filsafat dengan Weltscauung. Dan diterangkan pula tentang Pancasila sebagai dalil-dalil filsafat, dengan mengakui orang masih tinggal di dalam lingkungan filsafat. Pancasila barulah menjadi pendirian atau sikap hidup.
  1. Pendapat Notonagoro
Dalam Lokakarya Pengamalan Pancasila di Yogyakarta beliau berpendapat bahwa kedudukan Pancasila dalam Negara Republik Indonesia adalah sebagai dasar negara, dalam pengertian dasar filsafat. Sifat kefilsafatn dari dasar negara tersebut terwuujudkan dalam rumus abstrak dari kelima sila dari pada Pancasila. Yang intinya ialah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan (kesatuan dalam dinamikanya), kerakyatan dan keadilan, terdiri atas kata-kata pokok dengan awalan-akhiran ke-an dan per-an. Dasar filsafat, asas kerokhanian Negara Pancasila adalah cita-cita yang harus dijelmakan dalam kehidupan negara.
  1. Pendapat Roeslan Abdoelgani
Di dalam bukunya Resapkan dan Amalkan Pancasila berpendapat bahwa  Pancasila adalah filsafat Negara yang lahir sebagai collective-ideologie dari seluruh bangsa Indonesia. Pada hakikatnya Pancasila merupakan  suatu realiteit dan suatu noodzakelijkheid bagi keutuhan persatuan bangsa Indonesia sebagaimana tiap-tiap filsafat adalah hakikatnya suatu noodzkelijkheid. Didalam kajian-kajiannya dari dalam, masih menagndung ruang yang luas untuk  berkembangnya pnegasan-penegasan lebih lanjut. Didalam fungsinya sebagai fondamen Negara, ia telah bertahan terhadap segala ujian baik yang datang dari kekuatan-kekuatan contra-revolusioner, maupun yang datang dari kekuatn-kekuatan extreem. 
                                                             BAB IV. PENUTUP
Kesimpulan
Kelangsunagan dan keberhasilan suatu bangsa dalam mencapai cita-citanya sangat dipengaruhi oleh filsafat negara dari bangsa tersebut. Bagai bangsa Indonesia, Pancasila adalah pedoman dan arah yang akan dituju dalam mencapai cita-cita bangsa. Tanpa dilandasi oleh suatu filsafat maka arah yang akan dituju oleh bangsa akan kabur dan mungkin akan dapat melemahkan bangsa dan negara, kalau filsafat itu tidak dihayati oleh bangsa tersebut. Untuk itulah kita bangsa Indonesia perlu untuk mengerti dan menghayati filsafat Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pancasila sebagai sistem dalam filsafat kita sudah tentu harus memenuhi syarat-syarat dari filsafat itu sendiri. Sistem filsafat Pancasila kita temukan dalam berbagai nilai-nilai kehidupan di masyarakat, antara lain dari nilai-nilai agama, kebiasaan dari orang-orang Indonesia yang telah menjadi budaya dalam pergaulan sehari-hari. Seperti halnya kebudayaan di berbagai daerah di Indonesia adalah sumber dari nilai-nilai Pancasila itu.
Pancasila sebagai filsafat telah berhasil eksistensinya dalam kehidupan bernegara, karena Pancasila dapat dan mampu berperan sebagi sumber nilai dalam kehidupan politik, dalam system perekonomian, sebagai sumber dari sistem sosial dan budaya masyarakat. Oleh karena itu Pancasila perlu kita sebar luaskan dankita gali terus menerus, demi kuat dan kokohnya bangsa dan negara Indonesia. Pancasila adalah sumber kekuatan bangsa untuk tetap tegaknya negara dan keteraturan kehidupan bermasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Kansil, C.S.T. 1999. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: PT. Pradnya Paramita
Laboratorium Pancasila IKIP Malang. 1988. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Malang: IKIP Malang
Moedjanto, G,dkk. 1989. Pancasila Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta: PT. Gramedia
Sunoto. 1985. Mengenal Pancasila Pendekatan Melalui Metafisika Logika Etika. Yogyakarta: PT. Hanindita














Makna Pancasila Sebagai Filsafat Negara.

Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui bahwa Pancasila sebagai dasar Negara merupakan sebuah simbol yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia.Pancasila dijadikan sebuah landasan pemikiran bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan mekanisme tata pemerintahan untuk mecapai tujuan dan cita-cita Negara sehingga  pancasila dijadikan sebuah tonggak ukur terciptanya kehidupan bernegara yang aman,tertib, adil, makmur dan sejahtera. Ke- 5 pilar pancasila merupakan manifestasi dari sebuah tujuan dibentuknya Negara Indonesia dimana setiap poin-poin yang terdapat dalam pancasila memiliki makna yang saling berkaitan dan saling menopang satu sama lain sehingga tidaklah dinamakan sebagai pancasila jika ada salah satu poinnya yang tidak dapat dipenuhi oleh bangsa dan Negara. Oleh karena itu Makalh ini disusun sebagai salah satu wadah untuk memahami nilai-nilai pancasila (subscriber of value Pancasila) sebagai filsafat negara untuk memahami secara detail hakekat pancasila sebagai dasar Negara dan landasn negara sehingga kita memiliki rasa penerimaan dan pernghargaan atas nilai-nilai Pancasila serta mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan sifat khas sebagai Manusia Indonesia.
Pengertian filsafat:
-          Istilah ‘filsafat’ secara etimologis merupakan padanan kata falsafah (Arab) dan philosophy (Inggris) yang berasal dari bahasa Yunani (philosophia).
-          Kata philosophia merupakan kata yang terususun dari kata philos yang berarti kekasih, sahabat, mencintai dan kata sophia yang berarti kebijaksanaan, hikmat, kearifan, pengetahuan.jadi Philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta pada kebenaran.
-          Sedangkan Pelaku filsafat berarti filosof, berarti: a lover of wisdom.
-          Orang berfilsafat dapat dikatakan sebagai pelaku aktifitas yang menempatkan pengetahuan atau kebijaksanaan sebagai sasaran utamanya.

Thomas Nagel dalam Philosophy: Basic Reading mengatakan (1987: 3):
Philosophy is different from science and from mathematics. Unlike science doesn't rely on  experiments or observation, but only on thought. And unlike mathematics it has no formal methods of proof. It is done just by asking questions, arguing, trying out ideas and thinking of possible arguments against them, and wondering how our concepts really work.
Ada 3 pengertian filsafat, yaitu:
-          Filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk.
-          Filsafat sebagai ilmu atau metode dan filsafat sebagai pandangan hidup
-          Filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
Sedangkan Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, sebagai pandangan hidup, dan dalam arti praktis Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, sebagai pandangan hidup, dan dalam arti praktis
Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat
-          Pembahasan mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat  dapat dilakukan dengan cara deduktif dan induktif.
-          Cara deduktif yaitu dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif.
-          Cara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu.
Membahas Pancasila sebagai filsafat berarti  mengungkapkan konsep-konsep kebenaran Pancasila yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan juga bagi manusia pada umumnya.Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.Sehingga Sila-sila Pancasila yang pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis. Artinya, antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi karena Pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan masyarakat  bangsa yang nilai-nilai itu dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Inti Sila-Sila Dalam Pancasila Meliputi:
-          Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
-          Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk social
-          Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
-          Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
-          Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya
Dengan demikian Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem-sistem filsafat lainnya, seperti materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, komunisme dan sebagainya.
Kesimpulan
          Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan Negara atau dengan kata lain pancasila merupakan suatu dasar untuk  mengatur penyelenggaraan Negara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, pancasila merupakan kaidah hukum Negara yang secara konstitusional mengatur Negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintah Negara.Oleh karena itu pancasila ditetapkan sebagai dasar falsafah Negara Indonesia sebagai landasan Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa indonesia, yang membedakan dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.